KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Korespondensi
dan Penataan Arsip ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan
juga kami berterima kasih pada Ibu Yanti, SST selaku Dosen mata kuliah Manajemen
Perkantoran dan Kearsipan yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah ini bermanfaat dalam menambah wawasan serta pengetahuan kita
mengenai proses korespondensi (surat menyurat) dan prosedur penataan arsip.
Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan
dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran
dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan di masa depan.
Kotabaru,
April 2015
Penyusun
BAB
I
PENDAHULUAN
Dari semua aset organisasi yang ada,
arsip adalah salah satu aset yang berharga. Arsip merupakan warisan nasional
dari generasi ke generasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Tingkat
keberadaban suatu bangsa dapat dilihat dari pemeliharaan dan pelestarian
terhadap arsipnya tak terkecuali dalam perusahaan ataupun kantor. Berkaitan
dengan hal tersebut arsip perlu dikelola dengan baik dalam sebuah kerangka
sistem yang benar.
Di dalam sistem kegiatan perkantoran ada
proses komunikasi organisasi salah satunya komunikasi melalui tulisan yang
terwujud melalui surat-menyurat (korespondensi). Kegiatan ini sangat penting
dalam sebuah organisasi perkantoran karena korespondensi atau surat-meyurat
merupakan rangkaian aktivitas yang berkenaan dengan pengiriman informasi secara
tertulis mulai dari penyusunan, penulisan sampai dengan pengiriman informasi
hingga sampai kepada pihak yang dituju. Selain itu, proses korespondensi
merupakan sarana untuk mengirim atau memberi informasi tertulis kepada atasan
atau pihak lain, baik sebagai laporan, pemberitahuan, permintaan ataupun
pertanyaan. Dalam penyusunan korespodensi harus memperhatikan berbagai
unsur-unsur dalam pembuatannya yaitu dari segi tulisan dan pemakaian bahasa
yang harus benar dan tepat.
Selain korespondensi yang ada dalam
kegiatan kantor, penataan arsip pun sangat diperlukan dalam suatu organisasi
atau kantor. Arsip sebagai salah satu sumber informasi memiliki fungsi yang
sangat penting untuk menunjang proses kegiatan administrasi. Masalah yang akan
timbul nantinya adalah semakin menumpuknya arsip dari tahun ke tahun secara
tidak terkontrol. Agar arsip dapat berperan sebagaimana fungsinya perlu dikelola
dengan baik dan benar, artinya ditata secara sistematis sehingga jika
sewaktu-waktu diperlukan dapat dengan cepat, tepat dan lengkap disajikan. Dalam
pengelolaan arsip, termasuk di dalamnya adalah upaya memelihara arsip baik dari
segi fisik maupun kerusakan. Sedangkan memelihara dari segi infomasi yaitu
tidak terjadinya kebocoran informasi.
Untuk mempermudah pembahasan, dalam
makalah ini penulis merumuskan beberapa masalah, diantaranya:
1.
Apa
saja tahapan dalam korespondensi atau surat menyurat?
2.
Apa
saja yang harus diperhatikan dalam surat menyurat?
3.
Bagaimana
sistem penataan arsip?
4.
Bagaimana
tahapan dalam penataan arsip?
Makalah ini secara umum bertujuan untuk memberikan
wawasan dan pengetahuan kepada pembaca mengenai korespondensi dan penataan
arsip. Secara khusus makalah ini bertujuan untuk:
1.
Korespondensi meliputi :
a
Memberikan pengertian mengenai surat menyurat (korespondensi)
b
Memberikan pengetahuan mengenai tujuan
surat menyurat.
c
Memberikan pengetahuan dan wawasan
mengenai penggolongan surat
2.
Arsip meliputi:
a
Pengertian Arsip
b
Konsep penataan arsip
c
Tahapan dalam penataan arsip
Metode penulisan dalam penyusunan
makalah ini adalah dengan metode studi lapangan ke PT PELINDO dan membaca
beberapa buku dan artikel dari jurnal-jurnal pada beberapa situs internet yang
menjadi bahan rujukan penulis dalam
menyusun makalah ini.
BAB II
PEMBAHASAN
Korespondensi
berasal dari kata Correspondence (inggris)
atau Correspondentie (belanda) yang
berarti hubungan yag terjadi antara piihak-pihak yang terkait. Jika didalam
organisasi atau suatu lembaga, hubungan yang terjadi antara pihak-pihak
tertentu baik internal ataupun eksternal banyak dilakukan dengan menggunakan
surat atau disebut dengan surat-menyurat. Oleh karena itu, korespondensi
kemudian diartikan sebagai kegiatan surat menyurat.
Korespondensi
merupakan salah satu bentuk komunikasi verbal yang digunakan untuk menyampaikan
pesan-pesan bisnis maupun nonbisnis kepada pihak lain. Pada umumnya, proses
penyampaian pesan-pesan bisnis maupun nonbisnis ini adalah secara tertulis,
baik dalam bentuk surat, memo, proposal, agenda, maupun dalam bentuk mencapai
suatu tujuan tertentu. (Purwanto, 2007)
Sedangkan
surat sendiri adalah suatu alat untuk menyamapaikan informasi atau pernyataan
secara tertulis yang dibuat oleh seseorang atau pejabat kepada pihak lain baik
atas nama sendiri mauapaun jabatan dalam organisasi. (Johariah, 2004)
Menurut
Drs. I. G. Wursanto dalam bukunya teknologi perkantoran 1 dalam (Johariah, 2004), surat dapat diartikan sebagai
berikut :
1.
Surat
merupakan helai kertas dalam bentuk maupun dalam wujud apa pun yang berisi
keterangan-keterangan tertulis untuk disampaikan kepada pihak lain yang
membutuhkannya.
2.
Surat
adalah media komunikasi secara tertulis untuk disampaikan kepada pihak lain
dalam rangka mendapatkan pengertian dan kerja sama antara kedua belah pihak.
3.
Surat
adalah suatu pernyataan bahasa secara tertulis, untuk menyampaikan suatu
informasi atau keterangan dari satu pihak kepada pihak lain.
Selain itu
surat-menyurat atau korespondensi merupakan salah satu kegiatan yang sangat
penting dalam menunjang operasionalisasi suatau organisasi atau kantor.Surat
menyurat adalah suatu kegiatan pengendalian arus berita tertulis yang timbul
dari adanya suatu pencatatan, laporan atau keputusan yang memungkinkan
terjadinya permintaan, pemberitahuan, dan sebagainya. (Johariah, 2004)
a.
Tujuan
Surat Menyurat
Setiap orang atau lembaga yang melakukan
kegiatan penulisan surat tentu mempunyai suatu tujuan, di mana tujuan yang satu
dengan yang lainnya mungkin berbeda. Apakah untuk mencari informasi, memberi
informasi, memesan barang, memberi perintah, atau hanya memberikan jasa-jasa
yang menarik. Namun, pada intinya terdapat tiga tujuan menulis surat, yaitu
sebagai berikut :
1. Memberitahu
atau menyampaikan informasi, penjelasan kepada pihak lain
2. Menerima
atau mendapatkan informasi, penjelasan kepada pihak lain
3. Memperlancar
arus informasi, sehingga informasi yang diterima jelas dan tidak salah
pengertian.
Agar tujuan penulisan surat dapat
tercapai, maka penulis surat harus menguasai pengetahuan dan keterampilan
surat-menyturat. Penulisan surat yang kurang baik akan mempengaruhi arus
informasi, sehingga dapat terjadi salah pengertian dan tujuan penulisan surat
pun tidak akan tercapai.
Syarat-syarat
yang perlu diperhatikan oleh penulis surat agar dapat menulis surat dengan baik
adalah :
a) Memahami
prosedur surat-menyurat
b) Memahami
segala permasalahan yang akan ditulis
c) Memahami
teknik penulisan surat yang baik
d) Memahami
penggunaan tata bahasa dalam surat-menyurat
e) Memahami
posisi penulis dan penerima surat
b.
Fungsi
Surat Menyurat
Dalam ruang lingkup surat sebagai
dokumen kantor, surat berfungsi sebagai berikut :
1. Tanda
bukti tertulis otentik
Surat
dapat digunakan untuk pembuktian apabila terjadi perselisihan antar
kantor-kantor atau pejabat-pejabat yang mengadakan hubungan korespondensi.
Contoh: surat perjanjian, surat kuasa, dan sebagainya.
2. Pedoman
Surat
digunakan sebagai pedoman untuk melakukan sesuatu atau bertindak. Misalnya
surat perintah, surat instruksi, surat keputusan, dan sebagainya.
3. Alat
pengingat atau berfikir
Surat
dapat digunakan untuk mengetahui hal-hal yang telah terlupakan atau telah lama.
Misalnya surat-surat yang diarsipkan.
4.
Duta atau wakil dari penulis,
pejabat atau organisasi pengirim surat.
Surat
sebagai wakil organisasi dianggap sebagai mentalitas jiwa dan kondisi intern
dari organisasi yang bersangkutan.
Jenis-jenis surat dapat digolongkan
menurut wujud, pemakaian, banyaknya sasaran yang dituju, isinyam sifatnya dan
proses penyelesaiannya. Untuk itu penggolongan surat dapat dibedakan
berdasarkan :
1) Menurut wujud surat
a. Surat
biasa atau bersampul, adalah surat yang ditulis di atas kertas yang biasanya
dimasukkan ke dalam sampul yang akan dikirimkan.
b. Memo
dan nota, adalah surat yang dipakai
secara intern dalam sutau organisasi. Memo dan note dipergunakan untukmeminta
atau memberi informasi serta petunjuk antar pejabat kantor.
c. Kartu
pos, adalah benda pos berbetuk kartu berukuran 10×15 cm atau 15×20 cm yang
dipakai apabila isi surat itu singkat dan tidak rahasia.
d. Warkat
pos, adalah surat yang wujudnya berupa gabungan sampul dan kertas surat. Warkat
pos digunakan apabila isi surat lebih panjang dari kartu pos. Isinya hanya
boleh dibaca oleh orang yang berhak yaitu yang tercantum pada alamat surat
e. Telegram,
adalah surat yang ditulis pada blanko telegram yang berisi pokok-pokok singkat
permasalahan.
f. Surat
tanda bukti, adalah surat berbentuk formulir yang dipakai sebagai tanda bukti
keabsaha aktivita antara dua pihak, misalnya kuitansi, faktur, tanda terima,
kartu identitas, dan sebagainya.
2) Menurut sifat isinya
a. Surat
pribadi, adalah surat yang dibuat seseorang yang isinya menyangkut kepentingan
pribadi.
b. Surat
dinas, adalah surat yang dibuat dan dikeluarkan oleh suatu lembaga baik
pemerintah maupun swasta dan di tandatangani oleh pejabat atau yang mewakilinya.
3) Menurut
keamanan isinya
a. Surat
biasa, yaitu surat yang tidak akan menimbulkan akibat buruk atau merugikan
organisasi yang bersangkutan jika isinya diketahui atau dibaca orang lain.
b. Surat
rahasia, yaitu surat yang isinya tidakboleh diketahui oleh orang lain
karena akan menimbulkan kerugian bagi organisasi atau pejabat yang
bersangkutan.
c. Surat
sangat rahaisa, yaitu surat yang berisi masalah yang sangat penting dan hanya
boleh dibaca atau diketahui isinya oleh orang tertentu yang berhak
menyelesaikan atau mengambil keputusan.
4) Menurut proses penyelesaiannya
a. Surat
biasa adalah surat yang tidak memerlukan tanggapan atau penyelesaian
secepatnya, tetapi dapat diselesaikan menurut urutan surat yang diterima.
b. Surat
segera adalah surat yang isinya memerlukan tanggapan atau penyelesaian dengan
segera lebih cepat dari surat biasa.
c. Surat
sangat segera adalah surat yang isinya memerlukan tanggapan penyelesaian yang
secepatnya, harus dilakukan atau diselesaikan pada kesempatan pertama atau
prioritas utama.
5) Menurut
kegiatan
a. Surat
intern, adalah surat yang ditujukan untuk lingkungan suatu organisasi atau
instansi sendiri
b. Surat
ekstern, adalah surat yang ditujukan keluar lingkungan organisasi atau
instansi.
6) Menurut
sasaran yang dituju
a. Surat
biasa, adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau organisasi tertentu.
b. Surat
edaran, adalah surat yang ditujukan kepada orang atau organsiasi yang jumlahnya
tidak terbatas.
A. Pemberian
baju surat
B. Keagendaan
di dosir masuk
C. Ekspedisi
umum
D. Disposisi
General Manager
1) Surat
dibuat oleh supervisor umum
2) Surat
dibawa ke Manager Umum Divisi
3) Surat
dibawa ke General Manager
4) Surat
dikirim ketujuan
a. LG = Pengadaan barang (Logistik)
b. HK = Hukum
c. HM = Kehumasan
d. KP = Kepegawaian
e. KU = Keuangan
f. ML = Kemitraan dan bina lingkungan
g. OS = Organisasi dan sistem Informasi
h. PR = Perencanaan
i.
PW =
Pengawasan
j.
TR =
Ketatausahaan dan PT
k. IS = Investasi
l.
PJ =
Pelayanan jasa
m. PM = Pengendalian mutu
n. PU = Pengembangan usaha
1)
Bagian surat
Hal
ini penting diketahui sebab setiap bagian surat mempunyai arti dan fungsi yang
berbeda.
2) Bentuk
surat dan teknik pengetikannya
3) Penyusunan
isi surat, yang merupakan bagian terpenting dari sebuah surat.
Ini
menyangkut bagaimana kita menyusunnya, bahasa yang bagaimana yang sebaiknya
kita gunakan.
Bagian
Surat dan Fungsinya :
1.
Kepala Surat (Heading, Letter Head), dengan fungsinya sebagai:
a
Alat pengenal (Identitas)
b
Alat pemberian Informasi
2.
Tanggal surat, befungsi sebagai:
a
Referensi
b
Alat pemberian Informasi
3.
Nomor Surat, dengan fungsi sebagai:
a
Alat petunjuk bagi petugas filling
b
Alat pengukur kegiatan kantor yang
berhubungan dengan surat pada periode tertentu
c
Petunjuk unit asal surat
d
Referensi
e
Lampiran, suatu petunjuk tentang dokumen
yang harus disertakan bersama surat yang bersangkutan
4.
Perihal, berfungsi sebagai:
a
Referensi
b
Petunjuk tentang intisari dari surat
secara keseluruhan
c
Petunjuk bagi petugas filling
5.
Alamat dalam, berfungsi sebagai:
a
Petunjuk bagi petugas filling
b
Petunjuk kemana surat harus disampaikan
c
Alamat Luar, bila menggunakan amplop
berjendela
6.
Salam Pembuka
Tanda
pembicaraan akan dimulai, tidak digunakan dalam surat resmi.
7.
Isi Surat
Memberikan
uraian pokok dan subyek-subyek lainnya.
8.
Salam Penutup
Tanda
bahwa pembicaraan telah selesai. Tidak digunakan dalam surat resmi.
9.
Nama Jabatan (penutup surat)
a
Identitas penanggung jawab
b
Petunjuk bagi petugas filling
10.
Initial
Initial
adalah kode nama (singkatan nama) pembuatan konsep dan pengetikan. Digunakan
untuk memudahkan pemeriksaan kembali apabila terjadi kekeliruan.
11.
Tembusan
Digunakan
apabila ada pihak lain yang dianggap perlu mengetahui isi surat tersebut.
“Arsip”
berasal dari bahasa Belanda, archief. Menurut Armosudrdjo (1982, 157-158),
archief dalam bahasa Belanda memiliki beberapa pengertian berikut ini:
a) Tempat
penyimpanan secara teratur bahan-bahan arsip: bahan-bahan tertulis,
piagam-piagam, surat-surat, keputusan-keputusan, akte-akte, daftar-daftar,
dokumen-dokumen, peta-peta.
b) Kumpulan
teratur, dari bahan-bahan kearsipan tersebut.
c) Bahan-bahan
yang harus diarsip itu sendiri.
Dalam bahasa Inggris, arsip dinyatakan
dengan istilah file, yang berasal dari bahasa Latin filum yang berarti tali
atau benang. Karena pada awalnya orang-orang Inggris menyatukan warkat dengan
cara mengikatnya dengan tali atau benang.
Menurut Kamus Administrasi Perkantoran,
file dapat diartikan sebagai:
a) Semacam
lemari berlaci yang dipakai untuk menyimpan berkas-berkas
b) Sekelompok
warkat sama jenisnya yang disimpan terpisah dari kelompok-kelompok lainnya
dalam lemari arsip.
Misalnya
foreign file, untuk menyimpan/mengelompokkan jenis warkat surat menyurat dengan
perseorangan/organisasi di luar negeri
c) Arsip
sebagai kumpulan warkat yang disimpan. Misalnya central file (arsip pusat)
Istilah warkat diserap dari kosa kata
bahasa Arab, warqat yang artinya surat. Dewasa ini istilah warkat berkembang
menjadi setiap lembaran yang berisi keterangan, mempunyai arti dan kegunaan.
The Liang Gie (1979, 17) memberikan pengertian bahwa warkat adalah setiap
catatan tertulis atau bergambar mengenai sesuatu hal atau peristiwa yang dibuat
orang untuk keperluan perekam ingatan. Dalam bahasa Inggris warkat dikenal
dengan istilah record.
Sementara itu, menurut UU No. 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan, Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam
berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan,
dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Macam-macam arsip dapat dibedakan
sebagai berikut:
1) Arsip
menurut subyek atau isinya dapat dibedakan menjadi 4 yaitu:
a. Arsip
kepegawaian, contoh: Daftar riwayat hidup pegawai, surat lamaran,
surat pengangkatan pegawai dan rekaman prestasi.
b. Arsip
keuangan, contohnya: laporan keuangan, bukti pembayaran, daftar
gaji, bukti
pembelian, dan dan surat perintah bayar
c. Arsip
pemasaran, contoh: Surat penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjualan,
daftar pelanggan dan daftar harga.
d. Daftar
pendidikan, contohnya: kurikulum, satuan pelajaran, daftar hadir
siswa, raport dan transkip mahasiswa.
2) Arsip
menurut bentuk dan wujud fisiknya
a. Surat,
contohnya: naskah perjanjian/kontrak, akta pendirian perusahaan,
surat keputusan, notulen rapat, berita acara, laporan dan tabel.
b. Pita
rekaman
c. Mikro
film
d. Disket
e. Compact
disk
f. Flash
disk
3) Arsip
menurut nilai gunanya. Penggolongan arsip berdasarkan nilai dan
kegunaannya
b. Arsip
bernilai administrasi, contohnya: ketentuan–ketentuan organisasi,
surat keputusan, prosedur kerja, dan uraian tugas pegawai.
c. Arsip
bernilai hukum, contoh: akta pendirian perusahaan, akta kelahiran,
akta perkawinan, surat perjanjian, surat kuasa dan keputusan pengadilan.
d. Arsip
bernilai sejarah, contohnya: laporan tahunan, notulen rapat, dan
gambar foto dan peristiwa
e. Arsip
bernilai ilmiah, contoh: hasil penelitian
f. Arsip
bernilai keuangan, contoh: kuitansi, bon penjualan, dan laporan keuangan
g. Arsip
bernilai pendidikan, contoh: karya ilmiah para ahli, kurikulum,
satuan pelajaran dan program pelajaran
4) Arsip
Menurut Sifat Kepentingannya.
a. Arsip
tak penting, contohnya surat undangan dan memo
b. Arsip
biasa, contohnya: presentasi pegawai, surat permohonan cuti dan
surat pesanan barang
c. Arsip
penting, contohnya: surat keputusan, daftar riwayat hidup pegawai,
laporan keuangan, buku kas dan daftar gaji
d. Arsip
sangat penting/vital, contohnya: akta pendirian perusahaan, buku induk pegawai,
sertifikat tanah/bangunan dan ijazah
5) Arsip
Menurut Fungsinya
a. Arsip
dinamis, yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung
dalam kegiatan kantor sehari-hari
b. Arsip
statis, yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan secara langsung
dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
6) Arsip
Menurut Tempat/Tingkat Pengolahannya
a. Arsip
pusat, yaitu arsip yang disimpan secara sentralisasi atau berada di pusat
organisasi yang berkaitan dengan lembaga pemerintah dan arsip nasional pusat di
Jakarta.
b. Arsip
unit, yaitu arsip yang berada di unit-unit dalam organisasi yang
berkaitan dengan lembaga pemerintah dan arsip nasional di daerah ibu kota
propinsi.
7) Arsip
Menurut Keasliannya.
a. Arsip
asli, yaitu dokumen yang langsung terkena hentakan mesin tik,
cetakan printer, tanda tangan, serta legalisasi asli yang merupakan
dokumen utama.
b. Arsip
tembusan, yaitu dokumen kedua, ketiga dan seterusnya yang dalam proses
pembuatannya bersama dokumen asli, tetapi ditujukan pada pihak
selain penerimaan dokumen asli.
c. Arsip
salinan, yaitu dokumen yang proses pembuatannya tidak bersama
dengan dokumen asli, tetapi memiliki kesesuaian dengan dokumen asli.
d. Arsip
petikan, arsip yang berupa tulisan atau ketikan ulang dari sebagian arsip asli.
8) Arsip
Menurut Kekuatan Hukum
a. Arsip
autentik, yaitu arsip yang di atasnya terdapat tanda tangan asli
dengan tinta (bukan fotokopi atau film) sebagai tanda keabsahan dari isi
arsip bersangkutan. Arsip-arsip autentik dapat digunakan sebagai bukti
hukum yang sah.
b. Arsip
tidak autentik, yaitu arsip yang di atasnya tidak terdapat tanda
tangan asli dengan tinta, arsip ini dapat berupa fotokopi, film, mikrofilm
dan hasil print komputer
Kata “sistem” dalam hubungannya dengan
sistem kearsipan biasanya menunjukkan metode penyusunan atau metode klasifikasi
(penggolongan). Ada dua metode pokok untuk menyimpan surat (dokumen, arsip),
yaitu:
a. Metode
Kearsipan Mendatar
Metode
kearsipan mendatar adalah suatu metode kearsipan, dimana dokumen-dokumen yang
satu di taruh diatas, sedang yang lain dalamn laci-laci, dan sebagainya. Metode
ini mungkin sulit untuk mendapatkan dokumen yang diperlukan.
b. Metode
Kearsipan Vertikal
Metode
kearsipan vertikal adalah suatu metode kearsipan, dimana dokumen-dokumen yang
satu di taruh di belakang yang lain berdasarkan urutan klasifikasi yang
diambil.
Sekarang ini yang banyak digunakan
adalah sistem penyimpanan/penataan arsip secara vertikal, namun sistem penataan
secara mendatar pun masih ada yang menggunakan untuk tujuan-tujuan tertentu.
Adapun sistem klasifikasi (penggolongan)
dalam menata arsip yang merupakan pengelompokkan arsip menurut/ masalah secara
logis dan sistematis berdasarkan fungsi dan kegiatan instansi/kantor yang
menciptakan atau menghimpunnya. Tujuan klasifikasi arsip yaitu sebagai sebagai
dasar penataan arsip secara sistematis dan efektif. Sedangkan kegunaan
klasifikasi arsip, yaitu:
1) Untuk
mengelompokan arsip yang urusan/masalahnya sama ke dalam satu berkas.
2) Untuk
mengatur penyimpanan arsip secara logis dan sistematis.
3) Untuk
memudahkan menemukan kembali arsip sehingga dapat dicapai penghematan
waktu dan tenaga.
Berikut ini dikemukakan lima macam
sistem klasifikasi pengarsipan, yaitu:
1) Klasifikasi
menurut abjad (alphabetical classification)
yaitu
berkas-berkas yang berhubungan dengan nama (orang, perusahaan, lembaga,
organisasi, dan sebagainya) disusun berdasarkan urutan abjad dari A sampai
dengan Z.
2) Klasifikasi
menurut perihal (Subject classification)
yaitu
berkas-berkas yang berhubungan dengan masalah dalam kantor dipisah-pisahkan,
kemudian diberi kode dalam mengindeks.
Contoh
: Kepegawaian, Pengadaan, Pengangkatan, Mutasi, Keuangan, Gaji, Pendapatan, Pajak,dst
3) Klasifikasi
menurut nomor (numerical classification)
yaitu
penataan berkas dengan memberikan nomor pada klasifikasi/kelompok masalah
tertentu.
4) Klasifikasi
menurut urutan tanggal/urutan waktu (chronological classification)
yaitu
penataan arsip berdasarkan urutan tanggal tanggal, bulan, tahun tanpa
memperhatikan masalah berkas tersebut.
5) Klasifikasi
menurut wilayah (geograpichal classification)
yaitu
penataan arsip berdasarkan nama wilayah (propinsi, kabupaten/kotamadya,
kecamatan dan sebagainya).
Kemudian, dalam penataan arsip ini
dibutuhkan peralatan dan perlengkapan untuk menata arsip secara rapi. Dalam
pemilihan peralatan yang digunakan untuk penataan arsip harus disesuaikan
dengan bentuk fisik arsip, serta kebutuhan untuk penemuan kembali. Di dalam
menentukan peralatan perlu memperhatikan beberapa hal :
1. Arsip
harus dapat diketemukan dengan mudah diambil dan ditempatkan kembali pada
lokasinya.
2. Peralatan yang digunakan harus
memperhatikan sifat arsip sehingga keamanan informasinya terjamin, seperti
untuk menyimpan arsip yang bernilai guna tinggi,arsip rahasia, arsip sangat
rahasia dan lain sebagainya.
3. Peralatan
harus disesuaikan dengan bentuk dan ukuran file arsip.
4. Peralatan
yang digunakan harus memperhatikan pertumbuhan akumulasi yang tercipta (Boedi
Martono, 1992 : 35).
Dari uraian tersebut diatas peralatan
yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :
1. Guide
Guide
atau sekat adalah alat yang digunakan sebagai batas atau petunjuk antara pokok
masalah (primer) dengan rinciannya (sekunder dan tersier). (Boedi Martono, 1994
: 38)
2. Folder
Folder
adalah map tempat penyimpanan arsip sehingga arsip dapat terhimpun dalam
suatu wadah baik secara seri, rubrik maupun dosier. Pada folder terdapat tab,
yaitu bagian yang menonjol untuk mencantumkan titel dan kode klasifikasi
(Kantor Arsip Daerah, 1996 :
3. Filling
Cabinet
Filling
cabinet adalah tempat untuk menyimpan arsip dinamis aktif di dalam susunan
sekat dan folder secara vertikal dalam laci-lacinya. Dimana penyusun
selalu mengawali dari laci bagian atas kebawah.
4. Rak
Terbuka
Penggunaan
rak lebih mudah dibandingkan menggunakan filling cabinet karena tidak perlu
membuka laci sebagaimana pada filling cabinet (Boedi Martono, 1992 : 39).
5. Rotary
(Alat Penyimpan Berputar)
Alat
penyimpana arsip secara berputar. Alat ini dapat digerakkan secara berputar
sehingga dalam penempatan dan penemuan kembalinya tidak makan tenaga.
Keuntungan lain yaitu menghemat tempat dibanding dengan filling cabinet ataupun
rak terbuka.
A. Membuat
berita acara penyerahan arsip
B. Mengklasifikan
isi arsip
C. Membuat
berita acara pemindahan arsip
D. Pemilahan
arsip yang patut disimpan dan diterima
E. Penataan
di arsip in-aktif
F. Pemindahan
ke gudang arsip
G. Membuat
berita surat pemusnahan
a. JKK
(Jurnal Kas Keluar)
b. Operasi
(Nota bentuk 2, Pelayanan kapal)
c. Teknik
(Perjanjian, Kontrak, LPJ)
d. Komersial
(Nota bentuk 1, nota dinas kepegawaian)
e. SDM dan Umum (Data Karyawan, Peraturan
perusahaan)
Jadwal retensi arsip adalah suatu
daftar yang memuat kebijaksanaan seberapa jauh sekelompok arsip dapat disimpan
atau dimusnahkan. Dengan demikian jadwal retensi arsip merupakan suatu daftar
yang menunjukkan:
a. Lamanya
masing-masing arsip disimpan pada file
active (satuan kerja), sebelum dipindahkan ke pusat penyimpanan arsip (file in active).
b. Jangka
waktu penyimpanan masing-masin/sekelompok arsip sebelum dimusnahkan ataupun
dipindahkan ke Arsip Nasional.
1. Menyimpan
di boks
2. Membersihkan
ruangan
3. Melakukan
fumigasi setiap 2 bulan
4. Menjaga
kelembaban ruangan
5. Mengunci
sarana penyimpanan arsip bila tidak digunakan
6. Setiap
dinas/divisi wajib membuat berita acara penyerahan arsip yang dikelolanya
Pemindahan
arsip adalah kegiatan memindahkan arsip-arsip dari aktif kepada in-aktif,
karena jarang sekali dipergunakan dalam kegiatan sehari-hari. Pemindahan arsip
dapat juga berarti kegiatan memindahkan arsip-arsip yang telah mencapai jangka
waktu tertentu ke tempat lain.
Pemusnahan
arsip adalah tindakan atau kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah
berakhir fungsinya serta tidak memiliki nilai guna. Penghancuran tersebut
Harus
dilakukan secara total, yaitu dengan cara dibakar habis, dicacah atau dengan
cara lain sehingga tidak dapat lagi dikenal baik isi maupun bentuknya.
6. Setelah
itu, pemimpin melakukan pengecekan Daftar Usul Musnah melalui pedoman Jadwal
Retensi Arsip
7. Jika
tidak disetujui, karena arsip tersebut masih memilki nilai guna maka rasip
kembali disimpan dalam waktu yang telah ditentukan
8. Jika
disetujui, maka pelaksanaan pemusnahan arsip mendapatkan Tanda Tangan BAPA (Berita
Acara Pemusnahan Arsip) dan DAUS (Daftar Arsip Usul Musnah) rangkap 2. Lembar
pertama ditujukan untuk Pimpinan Unit Pengolah. Lembar kedua untuk Unit
Pelaksana
Biasanya
pada Daur Ulang ini dilimpahkan ke pihak ketiga atau perusahaan pembuat kertas
dan telah terjalin kerjasama sebelumnya.
Berdasarkan
beberapa teori dan materi yang kami kumpulkan beserta penelitian ke PT Pelindo
III mengenai Korespondensi dan Penataan Arsip, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Korespondensi
sangat penting dalam sebuah organisasi perkantoran karena korespondensi atau
surat-meyurat merupakan rangkaian aktivitas yang berkenaan dengan pengiriman
informasi secara tertulis mulai dari penyusunan, penulisan sampai dengan
pengiriman informasi hingga sampai kepada pihak yang dituju.
2. Proses
korespondensi merupakan sarana untuk mengirim atau memberi informasi tertulis
kepada atasan atau pihak lain, baik sebagai laporan, pemberitahuan, permintaan
ataupun pertanyaan
3. Arsip
sebagai salah satu sumber informasi memiliki fungsi yang sangat penting untuk
menunjang proses kegiatan administrasi. Agar arsip dapat berperan sebagaimana fungsinya
perlu dikelola dengan baik dan benar, artinya ditata secara sistematis sehingga
jika sewaktu-waktu diperlukan dapat dengan cepat, tepat dan lengkap disajikan.
1. Untuk
memperlancar kegiatan korespondensi perlu adanya pembagian tugas antara petugas
pembuat dan petugas pengagendaan.
2. Perlu
adanya penambahan fasilitas kearsipan sehingga pengelolaan dan penyimpanan
arsip dapat berjalan lebih baik
DAFTAR PERTANYAAN
1. Bagaimana
prosedur penyusunan surat di PT Pelindo III?
2. Siapa
yang bertugas membuat surat?
3. Hal
apa saja yang harus diperhatikan dalam pembuatan surat?
4. Apa
saja syarat penulisan surat di PT Pelindo III?
5. Bagaimana
prosedur surat masuk dan surat keluar di PT Pelindo III?
6. Bagaimana
sistem pengagendaan korespondensi di PT Pelindo III?
7. Media
apakah yang digunakan untuk mengirim surat?
8. Bagaimana
sistem penataan arsip di PT Pelindo III?
9. Apa
saja dokumen yang diarsipkan?
10. Apa
saja jenis arsip di PT Pelindo?
11. Bagaimana
prosedur penataan arsip di PT Pelindo III?
12. Bagaimana
proses penyimpanan arsip di PT Pelindo III?
13. Bagaimana
cara penemuan kembali dokumen kantor?
14. Bagaimana
prosedur pemusnahan arsip di PT Pelindo III?
15. Adakah
aplikasi yang digunakan dalam penataan arsip di PT Pelindo III?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar